.
1. BUNYI HUKUM COULOMB
“gaya yang dilakukan oleh suatu muatan pada titik lainnya bekerja
sepanjang garis yang menghubungkan kedua muatantesebut. Besarnya gaya
berbanding terbalik kuadrat jaarak keduanya, berbanding lurus dengan perkalian
kedua muatan”.
2.
BUNYI HUKUM GAUSS
“jumlah garis-garis medan listrik (fluks listrik) yang
menembus suatu permukaan tertutup sama dengan jumlah muatan listrik yang
dilingkupi oleh permukaan tertutup itu dibagi dengan permitivitas udara ”.
3.
BUNYI HUKUM OHM
“Besar arus listrik yang mengalir melalui sebuah penghantar
selalu berbanding lurus dengan beda potensial yang diterapkan kepadanya”.
Sebuah benda penghantar dikatakan mematuhi hukum Ohm apabila nilai
resistansinya tidak bergantung terhadap besar dan polaritas beda potensial yang
dikenakan kepadanya.
4.
BUNYI HUKUM KIRCHOFF
a.
Hukum Kirchoff I
“jumlah kuat arus yang masuk dalam titik percabangan sama
dengan jumlah kuat arus yang keluar dari titik percabangan”.
b.
Hukum Kirchoff II
“dalam
rangkaian tertutup, jumlah aljabar GGL (E) dan jumlah penurunan potensial
adalah nol”.
5.
BUNYI HUKUM BIOT dan SAVART
“Gaya akan dihasilkan oleh arus listrik yang mengalir pada
suattu penghantar yang berada diantara medan magnetik”.
6. BUNYI HUKUM AMPERE
“Intergral garis induksi magnetik B melalui lintasan
tertutup sama dengan kali jumlah yang terlingkupi oleh lintasan itu”.
7. BUNYI HUKUM FARADAY
“GGL induksi yang timbul antara ujung-ujung loop suatu
penghantar berbanding lurus dengan laju perubahan fluks magnetik yang
dilingkupi oleh loop penghantar tersebut”.
8. BUNYI HUKUM LENZ
“Arah arus induksi pada suatu rangkaian adalah
sedemikian rupa sehingga menimbulkan medan magnetik induksi yang menentang
perubahan medan magnetik ( arus induksi berusaha mempertahankan agar fluks
magnetik total adalah konstan )”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar